RSS

Program dan Laporan KKG / MGMP SMP / MTs


Program dan Laporan KKG / MGMP SMP / MTs - Assalamu 'alaikum.. Musyawarah Guru Mata Pelajaran sama halnya dengan KKG, merupakan suatu organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. MGMP berada di tingkat sekolah lanjutan, baik SLTP maupun SLTA. Musyawah Guru Mata Pelajaran, awalnya disebut Musyawarah Guru Bidang Studi, adalah suatu organisasi profesi guru yang bersifat non struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Menengah (SLTP atau SLTA) di suatu wilayah sebagai wahana untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Berikut ulasan program MGMP SMP MTS dan laporan MGMP yang lengkap dan tepat.

I. Program KKG/MGMP
Program KKG atau MGMP pada dasarnya merupakan bagian utama dalam pengembangan KKG atau MGMP. Program tersebut harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Setiap program dan kegiatan KKG atau MGMP diharapkan memiliki kerangka program yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Kerangka dasar dan struktur program kegiatan KKG atau MGMP
Kerangka dasar program kegiatan KKG atau MGMP merujuk kepada pencapaian empat kompetensi guru, yaitu kompetensi profesional, pedagogik, social, dan kepribadian.
2. Struktur Program
Struktur program kegiatan KKG atau MGMP terdiri dari program umum, program inti/pokok, dan program penunjang dengan uraian sebagai berikut.
a. Program umum adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, seperti kebijakan terkait dengan pengembangan profesionalisme guru.
b. Program inti adalah program-program utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru. Program inti dapat dikelompokkan ke dalam program rutin dan program pengembangan.
1) Program rutin terdiri dari:
a)    Diskusi permasalahan pembelajaran.
b) Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran.
c)   Analisis kurikulum
d)  Penyusunan laporan hasil belajar siswa.
e)   Pendalaman materi.
f)   Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar.
g)   Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
2) Program pengembangan dapat dipilih sekurang-kurangnya lima dari kegiatan-kegiatan berikut.
a)  Penelitian, diantaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
b)  Penulisan Karya Ilmiah.
c)  Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
d) Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
e)  Penerbitan jurnal dan buletin KKG atau MGMP.
f)  Penyusunan dan pengembangan website KKG atau MGMP.
g)  Kompetisi kinerja guru.
h)  Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/ instruktur/ fasilitator di KKG atau MGMP
c. Program penunjang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta KKG atau MGMP dengan materi-materi yang bersifat penunjang seperti bahasa asing, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dll.
II. Kewajiban anggota KKG atau MGMP
Setiap anggota KKG atau MGMP berkewajiban untuk:
a. menghadiri dan mengikuti kegiatan-kegiatan di KKG atau MGMP sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan;
b. membayar iuran sesuai dengan kesepakatan anggota KKG atau MGMP;
c. mengiplementasikan hasil kegiatan di KKG atau MGMP di sekolah masing-masing; dan
berperan aktif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh KKG atau MGMP.
III. Materi Kegiatan KKG atau MGMP
Setiap KKG atau MGMP perlu mengembangkan materi kegiatan KKG atau MGMP yang mengacu kepada empat kompetensi guru dan program yang telah ditetapkan. Untuk melihat sejauh mana materi-materi yang dipilih dalam program/kegiatan KKG atau MGMP, diperlukan penyusunan indikator pencapaian kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di KKG atau MGMP.
IV. Kalender Kegiatan KKG atau MGMP
Setiap KKG atau MGMP perlu menyusun kalender kegiatan yang terdiri dari kalender kegiatan bulanan, semesteran, dan tahunan. Sekurang-kurangnya kalender kegiatan KKG atau MGMP dilaksanakan 12 kali dalam satu tahun.
C. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia untuk mendukung kegiatan KKG atau MGMP terdiri dari nara sumber utama dan nara sumber pendukung.
Nara sumber utama pada kegiatan KKG atau MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
Guru (anggota)
Instruktur/fasilitator
Tenaga fungsional lainnya
Nara sumber pendukung pada kegiatan KKG atau MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
Kepala Sekolah
Pengawas Sekolah
Tenaga struktural di Dinas Pendidikan
Tenaga struktural/non struktural dari instansi lainnya
Nara sumber tersebut harus memiliki kriteria, yaitu: keahlian yang relevan dengan materi yang disampaikan atau pakar di bidang tertentu yang khas atau unik dan telah diakui keberadaannya; kepribadian dan kemampuan sosial yang baik.
D.     Sarana dan Prasarana
Sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inti penyelenggaraan pertemuan KKG atau MGMP harus memiliki sarana dan prasarana minimal sebagai berikut.
Komputer
OHP/LCD Proyektor
Telepon dan Facsimile
Sarana dan prasarana tambahan antara lain:
Laboratorium IPA (jika memungkinkan terpisah antara Fisika, Kimia, dan Biologi) berikut alat dan bahan /zat kimia)
Laboratorium Bahasa
Laboratorium Komputer (Ruang Multimedia)
Perpustakaan dengan jumlah dan jenis buku yang cukup bervariasi
Audio Visual Aids (AVA)
Handycam
Kamera Digital
Sambungan Internet
Davinet (Digital Audio Visual Network)
Ruang dan peralatan lain yang sesuai dengan kebutuhan.

E.      Pengelolaan
Pengelolaan KKG atau MGMP sebagai wadah peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalisme guru meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program KKG atau MGMP.
1. Perencanaan Program KKG atau MGMP
Perencanaan program KKG atau MGMP meliputi penyusunan:
visi;
misi;
tujuan; dan
rencana kerja.
2. Pelaksanaan Program KKG atau MGMP
Pedoman Kerja KKG atau MGMP
KKG atau MGMP membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
Struktur Organisasi KKG atau MGMP
1)  Struktur organisasi KKG atau MGMP berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
2)  Semua pimpinan dan anggota  mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi KKG atau MGMP.
Kegiatan KKG atau MGMP
Kegiatan KKG atau MGMP dilaksanakan dengan:
1) berdasarkan kepada rencana kerja tahunan dan disesuaikan dengan kebutuhan.
2) memperhitungkan sumber pendanaan yang dimiliki oleh KKG atau MGMP.
Selanjutnya pengelolaan kegiatan KKG atau MGMP menjadi tanggungjawab pengurus KKG atau MGMP. Para anggota melaksanakan kegiatan dengan berpedoman pada program kerja yang disusun oleh pengurus.
3. Evaluasi Program KKG atau MGMP
Pengurus mengevaluasi setiap kegiatan sebagaimana yang tertera pada rencana program tahunan.
Pengurus melaporkan pelaksanaan program KKG/MGMP dan mempertanggungjawabkannya pada rapat pengurus serta anggota dalam bentuk laporan pada akhir tahun pelajaran yang disampaikan sebelum penyusunan rencana kerja tahunan berikutnya. Laporan yang telah dipertanggungjawabkan, disampaikan ke Dinas Pendidikan.
F. Pembiayaan
Pembiayaan KKG atau MGMP disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Biaya pelaksanaan program kegiatan KKG atau MGMP ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain: besar kecilnya jumlah sekolah, letak geografis, insentif nara sumber, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Pembiayaan kegiatan KKG atau MGMP mencakup sumber dana, penggunaan,  dan pertanggungjawaban. Sumber dana kegiatan KKG atau MGMP dapat berasal dari:
Iuran Anggota,
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan,
Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota,
Kementerian Pendidikan Nasional,
Hasil Kerjasama,
Masyarakat,
Sponsor yang tidak mengikat dan sah,
Block Grant
Pengurus setiap KKG atau MGMP menyusun biaya operasional dengan pengelolaannya diatur sebagai berikut:
a. Sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola.
b. Penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional.
c. Dana KKG atau MGMP digunakan untuk membiayai program rutin dan program pengembangan.
d. Pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota dan dilaporkan kepada pemberi dana.
e. Selanjutnya pengelolaan biaya investasi dan operasional KKG atau MGMP  disosialisasikan kepada seluruh anggota KKG atau MGMP untuk menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.

G. Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan program KKG atau MGMP sebaiknya disertai dengan sistem pemantauan dan evaluasi. Melalui pemantauan dan evaluasi yang terprogram serta pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan hasil kegiatan KKG atau MGMP dapat dipertanggungjawabkan dan diakui oleh pihak-pihak yang terkait seperti: guru sebagai anggota, kepala sekolah, pengawas sekolah, Dinas Pendidikankabupaten/Kota/Provinsi, P4TK, LPMP, dan Perguruan Tinggi.
1. Pengertian Pemantauan dan Evaluasi  KKG atau MGMP
Pemantauan dan evaluasi merupakan proses untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas dan kinerja KKG atau MGMP dalam manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi ini disusun untuk memberikan acuan tentang  faktor-faktor yang terkandung dalam proses pemantauan dan evaluasi , yaitu: siapa, apa, mengapa, dan bagaimana pemantauan dan evaluasi  tersebut dapat dijalankan.
Pentingnya pemantauan dan evaluasi  kegiatan KKG atau MGMP di masa mendatang tentang keberadaan suatu KKG atau MGMP tidak tergantung pada pemerintah, melainkan pada penilaian para pemangku kepentingan (stakeholders), yaitu: guru, kepala sekolah, pengawas sekolah,  dunia kerja, pemerintah, dosen, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan tentang mutu penyelenggaraan KKG atau MGMP dimaksud. Agar keberadaannya terjamin, maka KKG atau MGMP harus menjalankan sistem pemantauan dan evaluasi yang standar dan berkualitas.
Faktor-faktor yang terkandung dalam pemantauan dan evaluasi  KKG atau MGMP, antara lain input, proses, dan output dari kegiatan KKG atau MGMP, yang diuraikan sebagai berikut:
  1. Input
Pemantauan dan evaluasi dimulai dari proses input yang mencakup  komponen organisasi, program kegiatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
  1. Proses
Pemantauan dan evaluasi di dalam kegiatan proses pelaksanaan KKG atau MGMP mencakup keterlaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam input. Komponen yang akan dipantau di dalam kegiatan proses adalah persiapan dan pelaksanaan program kerja yang didukung dari komponen-komponen input.
  1. Output
Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan KKG atau MGMP sesuai dengan program kerja yang direncanakan.
2. Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut.


Evaluasi Mandiri
KKG atau MGMP  melakukan evaluasi mandiri dua kali dalam setahun dengan menggunakan contoh instrumen sebagaimana pada Lampiran.  Hasil evaluasi mandiri ini merupakan bahan dan lampiran laporan kegiatan secara keseluruhan.
  1. Pemantauan Internal
Pengawas Sekolah, Tim UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Tim Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Tim LPMP, Tim P4TK, Tim Dinas Pendidikan Provinsi, dan Tim Ditjen PMPTK memantau pelaksanaan kegiatan guru di KKG atau MGMP dengan menggunakan contoh instrumen sebagaimana pada Lampiran. Setiap tim membuat laporan hasil pemantauan dan mendiseminasikannya kepada pihak terkait.
  1. Pemantauan Eksternal
Kegiatan pemantauan eksternal dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, dengan instrumen disusun sendiri oleh pemantau eksternal. Kegiatan yang dipantau mencakup kegiatan operasional maupun kegiatan teknis akademis.
3. Persyaratan Pemantauan dan Evaluasi
Agar pemantauan dan evaluasi  kegiatan KKG atau MGMP dapat dilaksanakan dan mencapai tujuannya, diperlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi yaitu: komitmen, perubahan paradigma, sikap mental, dan pengorganisasian pemantauan dan evaluasi  kegiatan KKG atau MGMP.
a. Komitmen
Para pelaku proses kegiatan KKG atau MGMP, harus memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjamin dan meningkatkan mutu KKG atau MGMP yang diselenggarakannya. Tanpa komitmen dari setiap anggota KKG atau MGMP, pemantauan dan evaluasi  kegiatan KKG atau MGMP tersebut akan mengalami kendala,  bahkan mungkin tidak akan berhasil. Berbagai cara dapat dipilih untuk menggalang komitmen dari semua guru tergantung dari klasifikasi, struktur, sumber daya, visi dan misi, dan manajemen di KKG atau MGMP.
b. Perubahan Paradigma
Paradigma evaluasi kegiatan KKG atau MGMP, yaitu KKG atau MGMP harus menjaga dan meningkatkan mutu guru melalui program dan  kegiatan  yang diselenggarakan sesuai visi yang diwujudkan melalui pelaksanaan misi dan memenuhi kebutuhan para anggotanya. Berdasarkan paradigma tersebut, tugas pengawasan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah terbantu, sehingga akuntabilitas KKG atau MGMP bisa meningkat, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) berperan lebih besar dalam menentukan mutu guru melalui program serta kegiatan KKG atau MGMP.
c. Sikap Mental
Anggota atau pengurus KKG atau MGMP dalam melaksanakan kegiatan di KKG atau MGMP harus memiliki sikap mental dengan prinsip  ”rencanakan pekerjaan anda dan kerjakan rencana anda”.

d. Pengorganisasian
Pengorganisasian dan mekanisme pemantauan dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP disesuaikan dengan pengembangan organisasi yang disepakati.
e. Kiat
Agar terwujud pemantauan dan evaluasi  kegiatan KKG atau MGMP sesuai harapan, maka kegiatan berikut harus dilaksanakan, yaitu:
1) menyelenggarakan pengarahan/pembimbingan agar tumbuh pemahaman, antusiasme, dan komitmen dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi;
2) menyusun rencana pemantauan dan evaluasi  yang jelas, rinci, dan realistik; dan
3) menghubungi pihak-pihak yang kompeten sebagai fasilitator dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
Hasil pemantauan dan evaluasi digunakan sebagai tindak lanjut kegiatan KKG atau MGMP, agar wadah ini dapat berperan sebagaimana diharapkan dalam upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS).
Banyak harapan terwujud melalui wadah ini antara lain terpenuhinya standar minimal profesionalisme pengembangan KKG dan MGMP yang diharapkan akan menjadi salah satu alternatif yang secara langsung dapat meningkatkan profesionalisme guru. Lebih lanjut, KKG dan MGMP diharapkan menjadi gugus kendali dan penjaminan dalam rangka peningkatan mutu guru secara berkelanjutan.
Di samping sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, hasil-hasil pelaksanaan program KKG dan MGMP diharapkan dapat dimanfaatkan antara lain untuk: a) peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memiliki ijazah S1 atau D-IV; dan b) pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

LAPORAN KEGIATAN

           MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)
         MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HIKMAH
       TAHUN 2019-2020


1.      PENDAHULUAN
Segala puji kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas kuasa dan kehendak-Nya jualah kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Internal Madrasah Tsanawiyah Nurul Hikmah  periode tahun 2019-2020 dapat  terlaksana. Kami  sadar sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini, untuk itulah kami buat laporan kegiatan ini agar bisa memberikan masukan dan perbandingan bagi pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Kami juga berharap dengan laporan ini semua pihak yang membacanya dapat memberikan kritik, saran, usulan dan bantuannya agar kegiatan kedepan lebih produktif dan inovatif yang akan berujung pada peningkatan kualitas peserta didik, khususnya di MTs. Nurul Hikmah.
2.      PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan rutin yang dilakukan adalah pertemuan para guru untuk memusyawarahkan berbagai topik yang berkaitan dengan pendidikan. Pelajaran yang termasuk dalam lingkup MGMP ini Pendidikan Agama Islam (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan Fikih); Bahasa Indonesia (B.Ind) dan Bahasa Inggris (B.Ing), dan Bahasa Arab; IPA dan IPS; Matematika.

Adapun Jadwal pelaksanaan kegiatannya adalah sebagai berikut:
Periode semester genap tahun pelajaran 2019-2020 diadakan sebanyak 3 kali pertemuan, dengan jadwal sebagai berikut:
1.      MGMP PAI (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan Fikih): Setiap hari Selasa, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
2.      MGMP Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab:  Setiap hari Rabu, pukul 14.00 WIB  s/d 16.00 WIB
3.      MGMP IPA dan IPS: Setiap hari Kamis, pukul 14.00 WIB  s/d 16.00 WIB
4.      MGMP Matematika : Setiap hari Jum’at, pukul 14.00 s/d 16.00 WIB
Periode semester ganjil tahun pelajaran 2019-2020 diadakan sebanyak 3 kali pertemuan, dengan jadwal sebagai berikut:
1.    MGMP PAI (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan Fikih): Setiap hari Selasa, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
2.    MGMP Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab:  Setiap hari Rabu, pukul 14.00 WIB  s/d 16.00 WIB
3.    MGMP IPA dan IPS: Setiap hari Kamis, pukul 14.00 WIB  s/d 16.00 WIB
4.    MGMP Matematika : Setiap hari Jum’at, pukul 14.00 s/d 16.00 WIB
Namun pada pelaksanaannya, jadwal tersebut tidaklah mengikat, sehingga sebagian MGMP pelajaran tertentu memanfaatkan libur Ramadlan untuk kegiatan MGMPnya agar tidak mengganggu proses pembelajaran dikelas.
3.      KEGIATAN Yang TERLAKSANA
Kegiatan yang telah dilaksanakan tidaklah persis sama antar peserta MGMP yang berbeda mata pelajaran, hal ini karena keperluan tiap mata pelajaran tidaklah  sama. Secara umum kegiatan  yang telah dilakukan adalah:
1.      Kegiatan dalam bidang kurikulum, meliputi pemahaman kurikulum, penjabaran kurikulum dalam topik-topik program semester. Kegiatan ini dilakukan oleh semua peserta MGMP dari setiap mata pelajaran.
2.      Kegiatan dalam bidang persiapan mengajar, meliputi penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, dan penyusunan RPP. Kegiatan ini juga dilakukan oleh semua peserta MGMP dari setiap mata pelajaran.
3.      Pembahasan tentang metodologi yang efektif dan efisien untuk materi-materi pokok. Kegiatan ini juga dilakukan oleh semua peserta MGMP dari setiap mata pelajaran, namun dengan berbagai variasi, misalnya MGMP IPA  pernah mengundang nara sumber untuk membahas lesson study dan aplikasinya.
4.      Pembahasan tentang alat dan media pembelajaran, diantaranya:
1)      Penggunaan komputer & multimedia dalam pembelajaran (IPA & Matematika).
2)      Penggunaan equation editor  dan drawing  dalam microsoft word (Matematika)
3)      Analisis soal dengan bantuan microsoft excel (Matematika).
5.      Pembahasan tentang evaluasi, meliputi  sistem evaluasi, teknik evaluasi,  penyusunan soal, sistem skoring, dan analisis soal.
6.      Pembahasan tentang permasalahan yang ditemui dalam poses belajar mengajar  dan jalan keluarnya.

4.      KEGIATAN YANG TIDAK TERLAKSANA
Disamping program yang sudah kami laksanakan, ada juga program yang sudah kami rencanakan namun tidak terlaksana, yakni:
a.       Workshop:  “Pemanfaatan Teknologi Informasi & Komunikasi dalam Pembelajaran”.  Meliputi komunikasi dengan e-mail, Browsing, Chatting, Blogging, dan pemanfaatannya untuk program diklat jarak jauh yang diadakan oleh Depag. Kegiatan ini kami rencakan dilaksanakan bulan Agustus 2019 minimnya dana.
b.      Seminar Pendidikan (rencananya bulan September 2019) namun juga tidak terlaksana karena faktor kesibukan para guru.
5.      KENDALA
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan MGMP tahun 2019 antara lain:
a.         Beban mengajar yang cukup banyak. Walaupun  bagi seorang  guru kewajiaban mengajarnya  24 jam seminggu, namun pada pelaksanaannya ada guru yang beban mengajarnya lebih dari itu.
b.         Jadwal pelaksanaan terkadang bersamaan dengan kepentingan pribadi diluar mengajar sehingga pelaksanaan MGMP diundur atau tidak terlaksana.
6.      PEMAKAIAN DANA
1.      Tranport Peserta: 3 x 10 guru x 2 semester x Rp 15.000,-   = Rp    900.000,-
2.      Konsumsi Peserta : 3 x 10 guru x 2 semester x Rp 10.000,- = Rp    600.000,-
----------------------- +
                                                                        Total                  =  Rp 1.500.000,-

7.      PENUTUP
Demikian laporan ini kami buat,  kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, saran dan bimbingannyai. Semoga Allah menerima amal kebaikan kita semuanya dan memudahkan urusan kita selanjutnya.

            Ketua MGMP,                                            Sekretaris,


Noer Imroatul Aliyah, S.Pdi.                           Dyna Parastiningsih
                                                Mengetahui
                                  Kepala MTs. NURUL HIKMAH
                  

                                           H. Husnul Yaqin, S.H.

Demikian sobat Contoh Program dan Laporan MGMP SMP / MTs yang lengkap dan sistematis. Nantikan postingan kami berikutnya. Moga dengan berbagi ilmu, kita akan selalu mendapat keberkahan. Jangan lupa ikuti terus materi-materi pada blog kami ya dan FOLLOW blog kami J. Thanks 4 atensinya..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS