Program dan Laporan KKG / MGMP SMP / MTs - Assalamu 'alaikum.. Musyawarah Guru Mata Pelajaran sama halnya dengan KKG, merupakan suatu organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. MGMP berada di tingkat sekolah lanjutan, baik SLTP maupun SLTA. Musyawah Guru Mata Pelajaran, awalnya disebut Musyawarah Guru Bidang Studi, adalah suatu organisasi profesi guru yang bersifat non struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Menengah (SLTP atau SLTA) di suatu wilayah sebagai wahana untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Berikut ulasan program MGMP SMP MTS dan laporan MGMP yang lengkap dan tepat.
I. Program KKG/MGMP
Program
KKG atau MGMP pada dasarnya merupakan bagian utama dalam pengembangan KKG atau
MGMP. Program tersebut harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi
dan profesionalisme guru.
Setiap program dan kegiatan KKG atau
MGMP diharapkan memiliki kerangka program yang mencakup hal-hal sebagai
berikut:
1. Kerangka dasar dan struktur program
kegiatan KKG atau MGMP
Kerangka dasar program kegiatan KKG atau
MGMP merujuk kepada pencapaian empat kompetensi guru, yaitu kompetensi
profesional, pedagogik, social, dan kepribadian.
2. Struktur Program
Struktur program kegiatan KKG atau MGMP
terdiri dari program umum, program inti/pokok, dan program penunjang dengan
uraian sebagai berikut.
a. Program umum adalah program yang
bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan
pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, seperti kebijakan terkait dengan
pengembangan profesionalisme guru.
b. Program inti adalah program-program
utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme
guru. Program inti dapat dikelompokkan ke dalam program rutin dan program
pengembangan.
1) Program rutin terdiri dari:
a)
Diskusi permasalahan pembelajaran.
b) Penyusunan dan pengembangan silabus,
program semester, dan rencana program pembelajaran.
c)
Analisis kurikulum
d)
Penyusunan laporan hasil belajar siswa.
e)
Pendalaman materi.
f)
Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas
mengajar.
g)
Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian
Sekolah
2) Program pengembangan dapat dipilih
sekurang-kurangnya lima dari kegiatan-kegiatan berikut.
a)
Penelitian, diantaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
b)
Penulisan Karya Ilmiah.
c)
Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi
panel.
d) Pendidikan dan pelatihan berjenjang
(diklat berjenjang).
e)
Penerbitan jurnal dan buletin KKG atau MGMP.
f)
Penyusunan dan pengembangan website KKG atau MGMP.
g)
Kompetisi kinerja guru.
h)
Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/ instruktur/
fasilitator di KKG atau MGMP
c. Program penunjang bertujuan untuk
menambah pengetahuan dan keterampilan peserta KKG atau MGMP dengan
materi-materi yang bersifat penunjang seperti bahasa asing, Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK), dll.
II.
Kewajiban anggota KKG atau MGMP
Setiap anggota KKG atau MGMP
berkewajiban untuk:
a. menghadiri dan mengikuti
kegiatan-kegiatan di KKG atau MGMP sesuai dengan program kerja yang telah
ditetapkan;
b. membayar iuran sesuai dengan
kesepakatan anggota KKG atau MGMP;
c. mengiplementasikan hasil kegiatan di
KKG atau MGMP di sekolah masing-masing; dan
berperan aktif dalam setiap pelaksanaan
kegiatan yang diselenggarakan oleh KKG atau MGMP.
III.
Materi Kegiatan KKG atau MGMP
Setiap KKG atau MGMP perlu mengembangkan
materi kegiatan KKG atau MGMP yang mengacu kepada empat kompetensi guru dan
program yang telah ditetapkan. Untuk melihat sejauh mana materi-materi yang
dipilih dalam program/kegiatan KKG atau MGMP, diperlukan penyusunan indikator
pencapaian kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di KKG atau MGMP.
IV.
Kalender Kegiatan KKG atau MGMP
Setiap KKG atau MGMP perlu menyusun
kalender kegiatan yang terdiri dari kalender kegiatan bulanan, semesteran, dan
tahunan. Sekurang-kurangnya kalender kegiatan KKG atau MGMP dilaksanakan 12
kali dalam satu tahun.
C. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia untuk mendukung
kegiatan KKG atau MGMP terdiri dari nara sumber utama dan nara sumber
pendukung.
Nara sumber utama pada kegiatan KKG atau
MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
Guru (anggota)
Instruktur/fasilitator
Tenaga fungsional lainnya
Nara sumber pendukung pada kegiatan KKG
atau MGMP berasal dari unsur-unsur berikut:
Kepala Sekolah
Pengawas Sekolah
Tenaga struktural di Dinas Pendidikan
Tenaga struktural/non struktural dari
instansi lainnya
Nara sumber tersebut harus memiliki
kriteria, yaitu: keahlian yang relevan dengan materi yang disampaikan atau
pakar di bidang tertentu yang khas atau unik dan telah diakui keberadaannya; kepribadian
dan kemampuan sosial yang baik.
D.
Sarana dan Prasarana
Sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah
inti penyelenggaraan pertemuan KKG atau MGMP harus memiliki sarana dan prasarana
minimal sebagai berikut.
Komputer
OHP/LCD Proyektor
Telepon dan Facsimile
Sarana dan prasarana tambahan antara
lain:
Laboratorium IPA (jika memungkinkan
terpisah antara Fisika, Kimia, dan Biologi) berikut alat dan bahan /zat kimia)
Laboratorium Bahasa
Laboratorium Komputer (Ruang Multimedia)
Perpustakaan dengan jumlah dan jenis
buku yang cukup bervariasi
Audio Visual Aids (AVA)
Handycam
Kamera Digital
Sambungan Internet
Davinet (Digital Audio Visual Network)
Ruang dan peralatan lain yang sesuai
dengan kebutuhan.
E.
Pengelolaan
Pengelolaan KKG atau MGMP sebagai wadah
peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalisme guru meliputi
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program KKG atau MGMP.
1. Perencanaan Program KKG atau MGMP
Perencanaan program KKG atau MGMP
meliputi penyusunan:
visi;
misi;
tujuan; dan
rencana kerja.
2. Pelaksanaan Program KKG atau MGMP
Pedoman Kerja KKG atau MGMP
KKG atau MGMP membuat dan memiliki
pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah
dibaca oleh pihak-pihak yang terkait.
Struktur Organisasi KKG atau MGMP
1)
Struktur organisasi KKG atau MGMP berisi tentang sistem penyelenggaraan
dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
2)
Semua pimpinan dan anggota
mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas tentang
keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi KKG atau MGMP.
Kegiatan
KKG atau MGMP
Kegiatan KKG atau MGMP dilaksanakan
dengan:
1) berdasarkan kepada rencana kerja
tahunan dan disesuaikan dengan kebutuhan.
2) memperhitungkan sumber pendanaan yang
dimiliki oleh KKG atau MGMP.
Selanjutnya pengelolaan kegiatan KKG
atau MGMP menjadi tanggungjawab pengurus KKG atau MGMP. Para anggota
melaksanakan kegiatan dengan berpedoman pada program kerja yang disusun oleh
pengurus.
3. Evaluasi Program KKG atau MGMP
Pengurus mengevaluasi setiap kegiatan
sebagaimana yang tertera pada rencana program tahunan.
Pengurus melaporkan pelaksanaan program
KKG/MGMP dan mempertanggungjawabkannya pada rapat pengurus serta anggota dalam
bentuk laporan pada akhir tahun pelajaran yang disampaikan sebelum penyusunan
rencana kerja tahunan berikutnya. Laporan yang telah dipertanggungjawabkan,
disampaikan ke Dinas Pendidikan.
F. Pembiayaan
Pembiayaan KKG atau MGMP disesuaikan
dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Biaya pelaksanaan program
kegiatan KKG atau MGMP ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain: besar
kecilnya jumlah sekolah, letak geografis, insentif nara sumber, dan pemeliharaan
sarana dan prasarana.
Pembiayaan kegiatan KKG atau MGMP
mencakup sumber dana, penggunaan, dan
pertanggungjawaban. Sumber dana kegiatan KKG atau MGMP dapat berasal dari:
Iuran Anggota,
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan,
Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota,
Kementerian Pendidikan Nasional,
Hasil Kerjasama,
Masyarakat,
Sponsor yang tidak mengikat dan sah,
Block Grant
Pengurus setiap KKG atau MGMP menyusun
biaya operasional dengan pengelolaannya diatur sebagai berikut:
a. Sumber pemasukan, pengeluaran, dan
jumlah dana yang dikelola.
b. Penyusunan dan pencairan anggaran,
serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional.
c. Dana KKG atau MGMP digunakan untuk
membiayai program rutin dan program pengembangan.
d. Pembukuan semua penerimaan dan
pengeluaran serta penggunaan anggaran, dipertanggungjawabkan kepada seluruh
anggota dan dilaporkan kepada pemberi dana.
e. Selanjutnya pengelolaan biaya
investasi dan operasional KKG atau MGMP
disosialisasikan kepada seluruh anggota KKG atau MGMP untuk menjamin
tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
G. Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan program KKG atau MGMP
sebaiknya disertai dengan sistem pemantauan dan evaluasi. Melalui pemantauan
dan evaluasi yang terprogram serta pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan
hasil kegiatan KKG atau MGMP dapat dipertanggungjawabkan dan diakui oleh
pihak-pihak yang terkait seperti: guru sebagai anggota, kepala sekolah,
pengawas sekolah, Dinas Pendidikankabupaten/Kota/Provinsi, P4TK, LPMP, dan
Perguruan Tinggi.
1. Pengertian Pemantauan dan
Evaluasi KKG atau MGMP
Pemantauan dan evaluasi
merupakan proses untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas dan kinerja KKG
atau MGMP dalam manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan
berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi
ini disusun untuk memberikan acuan tentang
faktor-faktor yang terkandung dalam proses pemantauan dan evaluasi ,
yaitu: siapa, apa, mengapa, dan bagaimana pemantauan dan evaluasi tersebut dapat dijalankan.
Pentingnya pemantauan
dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP di
masa mendatang tentang keberadaan suatu KKG atau MGMP tidak tergantung pada
pemerintah, melainkan pada penilaian para pemangku kepentingan (stakeholders),
yaitu: guru, kepala sekolah, pengawas sekolah,
dunia kerja, pemerintah, dosen, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan
tentang mutu penyelenggaraan KKG atau MGMP dimaksud. Agar keberadaannya
terjamin, maka KKG atau MGMP harus menjalankan sistem pemantauan dan evaluasi
yang standar dan berkualitas.
Faktor-faktor yang terkandung
dalam pemantauan dan evaluasi KKG atau
MGMP, antara lain input, proses, dan output dari kegiatan KKG atau MGMP, yang
diuraikan sebagai berikut:
- Input
Pemantauan dan evaluasi dimulai dari
proses input yang mencakup komponen
organisasi, program kegiatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan
pembiayaan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
- Proses
Pemantauan dan evaluasi di dalam
kegiatan proses pelaksanaan KKG atau MGMP mencakup keterlaksanaan kegiatan
sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam input. Komponen yang akan dipantau
di dalam kegiatan proses adalah persiapan dan pelaksanaan program kerja yang
didukung dari komponen-komponen input.
- Output
Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan
KKG atau MGMP sesuai dengan program kerja yang direncanakan.
2. Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan dengan
mekanisme sebagai berikut.
Evaluasi Mandiri
KKG atau MGMP melakukan evaluasi mandiri dua kali dalam
setahun dengan menggunakan contoh instrumen sebagaimana pada Lampiran. Hasil evaluasi mandiri ini merupakan bahan
dan lampiran laporan kegiatan secara keseluruhan.
- Pemantauan
Internal
Pengawas Sekolah, Tim UPTD Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, Tim Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Tim LPMP, Tim
P4TK, Tim Dinas Pendidikan Provinsi, dan Tim Ditjen PMPTK memantau pelaksanaan
kegiatan guru di KKG atau MGMP dengan menggunakan contoh instrumen sebagaimana
pada Lampiran. Setiap tim membuat laporan hasil pemantauan dan mendiseminasikannya
kepada pihak terkait.
- Pemantauan
Eksternal
Kegiatan pemantauan eksternal dilakukan
oleh pihak ketiga yang independen, dengan instrumen disusun sendiri oleh
pemantau eksternal. Kegiatan yang dipantau mencakup kegiatan operasional maupun
kegiatan teknis akademis.
3. Persyaratan Pemantauan dan Evaluasi
Agar pemantauan dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP dapat dilaksanakan dan
mencapai tujuannya, diperlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi yaitu:
komitmen, perubahan paradigma, sikap mental, dan pengorganisasian pemantauan
dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP.
a. Komitmen
Para pelaku proses kegiatan KKG atau
MGMP, harus memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjamin dan
meningkatkan mutu KKG atau MGMP yang diselenggarakannya. Tanpa komitmen dari
setiap anggota KKG atau MGMP, pemantauan dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP tersebut akan
mengalami kendala, bahkan mungkin tidak
akan berhasil. Berbagai cara dapat dipilih untuk menggalang komitmen dari semua
guru tergantung dari klasifikasi, struktur, sumber daya, visi dan misi, dan manajemen
di KKG atau MGMP.
b. Perubahan Paradigma
Paradigma evaluasi kegiatan KKG atau
MGMP, yaitu KKG atau MGMP harus menjaga dan meningkatkan mutu guru melalui
program dan kegiatan yang diselenggarakan sesuai visi yang diwujudkan
melalui pelaksanaan misi dan memenuhi kebutuhan para anggotanya. Berdasarkan
paradigma tersebut, tugas pengawasan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah
terbantu, sehingga akuntabilitas KKG atau MGMP bisa meningkat, dan para
pemangku kepentingan (stakeholders) berperan lebih besar dalam menentukan mutu
guru melalui program serta kegiatan KKG atau MGMP.
c. Sikap Mental
Anggota atau pengurus KKG atau MGMP
dalam melaksanakan kegiatan di KKG atau MGMP harus memiliki sikap mental dengan
prinsip ”rencanakan pekerjaan anda dan
kerjakan rencana anda”.
d. Pengorganisasian
Pengorganisasian dan mekanisme
pemantauan dan evaluasi kegiatan KKG atau MGMP disesuaikan dengan pengembangan
organisasi yang disepakati.
e. Kiat
Agar terwujud pemantauan dan
evaluasi kegiatan KKG atau MGMP sesuai
harapan, maka kegiatan berikut harus dilaksanakan, yaitu:
1) menyelenggarakan
pengarahan/pembimbingan agar tumbuh pemahaman, antusiasme, dan komitmen dalam
pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi;
2) menyusun rencana pemantauan dan
evaluasi yang jelas, rinci, dan
realistik; dan
3) menghubungi pihak-pihak yang kompeten
sebagai fasilitator dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
Hasil pemantauan dan
evaluasi digunakan sebagai tindak lanjut kegiatan KKG atau MGMP, agar wadah ini
dapat berperan sebagaimana diharapkan dalam upaya peningkatan dan pengembangan
kompetensi guru secara berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS).
Banyak harapan terwujud
melalui wadah ini antara lain terpenuhinya standar minimal profesionalisme
pengembangan KKG dan MGMP yang diharapkan akan menjadi salah satu alternatif
yang secara langsung dapat meningkatkan profesionalisme guru. Lebih lanjut, KKG
dan MGMP diharapkan menjadi gugus kendali dan penjaminan dalam rangka peningkatan
mutu guru secara berkelanjutan.
Di samping sebagai
upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, hasil-hasil pelaksanaan
program KKG dan MGMP diharapkan dapat dimanfaatkan antara lain untuk: a)
peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memiliki ijazah S1 atau
D-IV; dan b) pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan bagi guru
yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
LAPORAN KEGIATAN
MUSYAWARAH GURU MATA
PELAJARAN (MGMP)
MADRASAH TSANAWIYAH NURUL
HIKMAH
TAHUN 2019-2020
1. PENDAHULUAN
Segala
puji kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas kuasa dan kehendak-Nya
jualah kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Internal Madrasah
Tsanawiyah Nurul Hikmah periode tahun
2019-2020 dapat terlaksana. Kami sadar sepenuhnya bahwa masih banyak
kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini, untuk itulah kami buat laporan
kegiatan ini agar bisa memberikan masukan dan perbandingan bagi pelaksanaan
kegiatan berikutnya.
Kami
juga berharap dengan laporan ini semua pihak yang membacanya dapat memberikan
kritik, saran, usulan dan bantuannya agar kegiatan kedepan lebih produktif dan
inovatif yang akan berujung pada peningkatan kualitas peserta didik, khususnya
di MTs. Nurul Hikmah.
2. PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan
rutin yang dilakukan adalah pertemuan para guru untuk memusyawarahkan berbagai
topik yang berkaitan dengan pendidikan. Pelajaran yang termasuk dalam lingkup
MGMP ini Pendidikan Agama Islam (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan Fikih);
Bahasa Indonesia (B.Ind) dan Bahasa Inggris (B.Ing), dan Bahasa Arab; IPA dan
IPS; Matematika.
Adapun
Jadwal pelaksanaan kegiatannya adalah sebagai berikut:
Periode semester
genap tahun pelajaran 2019-2020 diadakan sebanyak 3 kali pertemuan, dengan
jadwal sebagai berikut:
1.
MGMP PAI (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan Fikih): Setiap hari Selasa, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
2.
MGMP Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab: Setiap hari Rabu, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
3.
MGMP IPA dan IPS: Setiap hari Kamis, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
4.
MGMP Matematika : Setiap hari Jum’at, pukul 14.00 s/d 16.00
WIB
Periode semester
ganjil tahun pelajaran 2019-2020 diadakan sebanyak 3 kali pertemuan, dengan
jadwal sebagai berikut:
1. MGMP PAI (SKI, Aqidah Akhlak, Quran Hadist, dan
Fikih): Setiap hari Selasa, pukul 14.00 WIB s/d
16.00 WIB
2. MGMP Bahasa Inggris, Bahasa
Indonesia, dan Bahasa Arab: Setiap hari
Rabu, pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB
3. MGMP IPA dan IPS: Setiap
hari Kamis, pukul 14.00 WIB s/d 16.00
WIB
4. MGMP Matematika : Setiap
hari Jum’at, pukul 14.00 s/d 16.00 WIB
Namun pada pelaksanaannya,
jadwal tersebut tidaklah mengikat, sehingga sebagian MGMP pelajaran tertentu
memanfaatkan libur Ramadlan untuk kegiatan MGMPnya agar tidak mengganggu proses
pembelajaran dikelas.
3. KEGIATAN Yang TERLAKSANA
Kegiatan yang telah dilaksanakan tidaklah persis sama antar
peserta MGMP yang berbeda mata pelajaran, hal ini karena keperluan tiap mata
pelajaran tidaklah sama. Secara umum
kegiatan yang telah dilakukan adalah:
1. Kegiatan dalam bidang kurikulum, meliputi
pemahaman kurikulum, penjabaran kurikulum dalam topik-topik program semester.
Kegiatan ini dilakukan oleh semua peserta MGMP dari setiap mata pelajaran.
2. Kegiatan dalam bidang persiapan mengajar,
meliputi penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, dan
penyusunan RPP. Kegiatan ini juga dilakukan oleh semua peserta MGMP dari setiap
mata pelajaran.
3. Pembahasan tentang metodologi yang efektif
dan efisien untuk materi-materi pokok. Kegiatan ini juga dilakukan oleh semua
peserta MGMP dari setiap mata pelajaran, namun dengan berbagai variasi,
misalnya MGMP IPA pernah mengundang nara
sumber untuk membahas lesson
study dan aplikasinya.
4. Pembahasan tentang alat dan media
pembelajaran, diantaranya:
1) Penggunaan komputer & multimedia dalam
pembelajaran (IPA & Matematika).
2) Penggunaan equation editor dan drawing dalam microsoft word (Matematika)
3) Analisis soal dengan bantuan microsoft
excel (Matematika).
5. Pembahasan tentang evaluasi, meliputi sistem evaluasi, teknik evaluasi, penyusunan soal, sistem skoring, dan analisis
soal.
6. Pembahasan tentang permasalahan yang
ditemui dalam poses belajar mengajar dan
jalan keluarnya.
4.
KEGIATAN YANG TIDAK TERLAKSANA
Disamping program yang
sudah kami laksanakan, ada juga program yang sudah kami rencanakan namun tidak
terlaksana, yakni:
a. Workshop: “Pemanfaatan Teknologi Informasi &
Komunikasi dalam Pembelajaran”. Meliputi komunikasi dengan e-mail, Browsing, Chatting, Blogging, dan
pemanfaatannya untuk program diklat jarak jauh yang diadakan oleh Depag.
Kegiatan ini kami rencakan dilaksanakan bulan Agustus 2019 minimnya dana.
b.
Seminar Pendidikan (rencananya bulan September 2019) namun
juga tidak terlaksana karena faktor kesibukan para guru.
5.
KENDALA
Kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan MGMP tahun 2019 antara lain:
a.
Beban mengajar yang cukup banyak. Walaupun bagi seorang
guru kewajiaban mengajarnya 24
jam seminggu, namun pada pelaksanaannya ada guru yang beban mengajarnya lebih
dari itu.
b.
Jadwal pelaksanaan terkadang bersamaan dengan kepentingan
pribadi diluar mengajar sehingga pelaksanaan MGMP diundur atau tidak
terlaksana.
6.
PEMAKAIAN DANA
1.
Tranport Peserta: 3 x 10 guru x 2 semester x Rp 15.000,- = Rp
900.000,-
2.
Konsumsi Peserta : 3 x 10 guru x 2 semester x Rp 10.000,- =
Rp 600.000,-
----------------------- +
Total
= Rp
1.500.000,-
7.
PENUTUP
Demikian laporan ini kami
buat, kami mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, saran dan bimbingannyai.
Semoga Allah menerima amal kebaikan kita semuanya dan memudahkan urusan kita
selanjutnya.
Ketua MGMP, Sekretaris,
Noer Imroatul Aliyah,
S.Pdi. Dyna Parastiningsih
Mengetahui
Kepala MTs. NURUL HIKMAH
H. Husnul Yaqin, S.H.
Demikian
sobat Contoh Program dan Laporan MGMP SMP / MTs yang lengkap dan sistematis. Nantikan postingan kami berikutnya. Moga dengan berbagi ilmu, kita akan selalu mendapat keberkahan. Jangan lupa ikuti terus materi-materi pada blog kami ya dan FOLLOW blog kami J. Thanks 4 atensinya..